Etika & Integritas

Kode Etik SANMILYADER

Standar perilaku dan integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh mitra dan anggota SANMILYADER.

Terakhir diperbarui: Januari 2025

Kembali ke Beranda

1. Integritas dan Kejujuran

    Setiap mitra SANMILYADER wajib menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap aspek bisnis:

  • Memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan tentang produk maupun peluang bisnis kepada calon pembeli atau mitra
  • Tidak membuat klaim pendapatan yang berlebihan atau tidak realistis
  • Tidak memalsukan dokumen, sertifikat, atau identitas dalam kegiatan bisnis
  • Tidak menutupi informasi material yang dapat mempengaruhi keputusan orang lain

2. Etika Pemasaran dan Promosi

    Dalam kegiatan pemasaran, setiap mitra wajib:

  • Menggunakan materi promosi resmi yang telah disetujui perusahaan
  • Tidak melakukan spam, pesan massal tanpa izin, atau tekanan berlebihan dalam prospekting
  • Menjelaskan produk dan bisnis secara transparan — termasuk risiko dan persyaratan yang berlaku
  • Tidak menjanjikan keuntungan pasti atau imbal hasil yang tidak dijamin perusahaan
  • Menghormati keputusan calon mitra atau pelanggan yang tidak tertarik bergabung

3. Kualitas Produk dan Layanan

    Mitra bertanggung jawab menjaga standar kualitas produk:

  • Hanya menjual produk berlian asli bersertifikat yang bersumber resmi dari SANMILYADER
  • Tidak menjual produk tiruan, palsu, atau tidak bersertifikat atas nama SANMILYADER
  • Memberikan layanan purna jual yang baik dan menghormati hak konsumen
  • Memfasilitasi klaim garansi dan pengembalian sesuai kebijakan perusahaan
  • Menyimpan dan mengirimkan produk dengan cara yang menjaga kualitas dan keamanannya

4. Rekrutmen yang Bertanggung Jawab

    Dalam proses rekrutmen mitra baru, berlaku ketentuan:

  • Tidak boleh merekrut dengan cara paksaan, tekanan emosional, atau janji palsu
  • Wajib menjelaskan sistem bisnis secara jujur — termasuk bahwa penghasilan bergantung pada usaha nyata
  • Tidak menargetkan kelompok rentan seperti lansia, pelajar, atau orang dalam kondisi finansial terdesak
  • Memberikan waktu yang cukup kepada calon mitra untuk membaca dan memahami perjanjian
  • Tidak menduplikasi jaringan mitra dari sponsor lain secara tidak etis

5. Hubungan Antar Mitra

    Seluruh mitra SANMILYADER diharapkan membangun hubungan yang sehat:

  • Saling menghormati dan mendukung satu sama lain tanpa kompetisi yang tidak sehat
  • Tidak menjatuhkan atau memfitnah mitra, upline, downline, atau perusahaan di ruang publik
  • Menyelesaikan perselisihan melalui jalur resmi perusahaan, bukan melalui media sosial
  • Berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk kemajuan bersama
  • Menjaga kerahasiaan data dan informasi bisnis anggota jaringan

6. Kepatuhan Hukum dan Regulasi

    Setiap mitra wajib beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku:

  • Mematuhi seluruh peraturan perdagangan, perpajakan, dan perlindungan konsumen di Indonesia
  • Tidak terlibat dalam kegiatan money game, skema ponzi, atau investasi ilegal apapun
  • Melaporkan penghasilan sesuai kewajiban perpajakan masing-masing
  • Tidak menggunakan nama atau merek SANMILYADER untuk kegiatan di luar yang diizinkan
  • Memahami dan mematuhi Peraturan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia)

7. Penggunaan Media Sosial

    Dalam aktivitas digital dan media sosial, mitra wajib:

  • Mencantumkan identitas sebagai mitra independen SANMILYADER — bukan karyawan atau perwakilan resmi perusahaan
  • Tidak membuat akun atau halaman yang dapat disalahartikan sebagai akun resmi perusahaan
  • Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau hoaks yang berkaitan dengan produk
  • Menghormati hak cipta materi promosi dan tidak memodifikasi tanpa izin
  • Segera melaporkan ke perusahaan jika menemukan penyalahgunaan merek SANMILYADER

8. Sanksi Pelanggaran

    Pelanggaran terhadap Kode Etik ini dapat mengakibatkan:

  • Peringatan tertulis dari perusahaan
  • Pembekuan sementara akun dan komisi
  • Pemutusan kemitraan secara permanen
  • Tuntutan hukum apabila pelanggaran mengakibatkan kerugian bagi perusahaan atau pihak ketiga
  • Sanggahan atau banding atas keputusan dapat diajukan secara tertulis kepada Divisi Kepatuhan SANMILYADER dalam 14 hari kerja sejak keputusan diterbitkan.

Kode Etik — SANMILYADER