Kode Etik SANMILYADER
Standar perilaku dan integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh mitra dan anggota SANMILYADER.
Terakhir diperbarui: Januari 2025
1. Integritas dan Kejujuran
- •Memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan tentang produk maupun peluang bisnis kepada calon pembeli atau mitra
- •Tidak membuat klaim pendapatan yang berlebihan atau tidak realistis
- •Tidak memalsukan dokumen, sertifikat, atau identitas dalam kegiatan bisnis
- •Tidak menutupi informasi material yang dapat mempengaruhi keputusan orang lain
Setiap mitra SANMILYADER wajib menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap aspek bisnis:
2. Etika Pemasaran dan Promosi
- •Menggunakan materi promosi resmi yang telah disetujui perusahaan
- •Tidak melakukan spam, pesan massal tanpa izin, atau tekanan berlebihan dalam prospekting
- •Menjelaskan produk dan bisnis secara transparan — termasuk risiko dan persyaratan yang berlaku
- •Tidak menjanjikan keuntungan pasti atau imbal hasil yang tidak dijamin perusahaan
- •Menghormati keputusan calon mitra atau pelanggan yang tidak tertarik bergabung
Dalam kegiatan pemasaran, setiap mitra wajib:
3. Kualitas Produk dan Layanan
- •Hanya menjual produk berlian asli bersertifikat yang bersumber resmi dari SANMILYADER
- •Tidak menjual produk tiruan, palsu, atau tidak bersertifikat atas nama SANMILYADER
- •Memberikan layanan purna jual yang baik dan menghormati hak konsumen
- •Memfasilitasi klaim garansi dan pengembalian sesuai kebijakan perusahaan
- •Menyimpan dan mengirimkan produk dengan cara yang menjaga kualitas dan keamanannya
Mitra bertanggung jawab menjaga standar kualitas produk:
4. Rekrutmen yang Bertanggung Jawab
- •Tidak boleh merekrut dengan cara paksaan, tekanan emosional, atau janji palsu
- •Wajib menjelaskan sistem bisnis secara jujur — termasuk bahwa penghasilan bergantung pada usaha nyata
- •Tidak menargetkan kelompok rentan seperti lansia, pelajar, atau orang dalam kondisi finansial terdesak
- •Memberikan waktu yang cukup kepada calon mitra untuk membaca dan memahami perjanjian
- •Tidak menduplikasi jaringan mitra dari sponsor lain secara tidak etis
Dalam proses rekrutmen mitra baru, berlaku ketentuan:
5. Hubungan Antar Mitra
- •Saling menghormati dan mendukung satu sama lain tanpa kompetisi yang tidak sehat
- •Tidak menjatuhkan atau memfitnah mitra, upline, downline, atau perusahaan di ruang publik
- •Menyelesaikan perselisihan melalui jalur resmi perusahaan, bukan melalui media sosial
- •Berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk kemajuan bersama
- •Menjaga kerahasiaan data dan informasi bisnis anggota jaringan
Seluruh mitra SANMILYADER diharapkan membangun hubungan yang sehat:
6. Kepatuhan Hukum dan Regulasi
- •Mematuhi seluruh peraturan perdagangan, perpajakan, dan perlindungan konsumen di Indonesia
- •Tidak terlibat dalam kegiatan money game, skema ponzi, atau investasi ilegal apapun
- •Melaporkan penghasilan sesuai kewajiban perpajakan masing-masing
- •Tidak menggunakan nama atau merek SANMILYADER untuk kegiatan di luar yang diizinkan
- •Memahami dan mematuhi Peraturan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia)
Setiap mitra wajib beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku:
7. Penggunaan Media Sosial
- •Mencantumkan identitas sebagai mitra independen SANMILYADER — bukan karyawan atau perwakilan resmi perusahaan
- •Tidak membuat akun atau halaman yang dapat disalahartikan sebagai akun resmi perusahaan
- •Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau hoaks yang berkaitan dengan produk
- •Menghormati hak cipta materi promosi dan tidak memodifikasi tanpa izin
- •Segera melaporkan ke perusahaan jika menemukan penyalahgunaan merek SANMILYADER
Dalam aktivitas digital dan media sosial, mitra wajib:
8. Sanksi Pelanggaran
- •Peringatan tertulis dari perusahaan
- •Pembekuan sementara akun dan komisi
- •Pemutusan kemitraan secara permanen
- •Tuntutan hukum apabila pelanggaran mengakibatkan kerugian bagi perusahaan atau pihak ketiga
Pelanggaran terhadap Kode Etik ini dapat mengakibatkan:
Sanggahan atau banding atas keputusan dapat diajukan secara tertulis kepada Divisi Kepatuhan SANMILYADER dalam 14 hari kerja sejak keputusan diterbitkan.